Perang yang dipicu oleh invasi Rusia ke Ukraina membuat berbagai negara di dunia geram dan sangat mengecam tindakan negara di bawah pimpinan Presiden Vladimir Putin tersebut. Pasalnya Rusia dengan gencar tetap melaksanakan serangannya. Berbagai sanksi terhadap Rusia pun diberikan.
Negara-negara di dunia mengutuk aksi perang tersebut dan merespon dengan pemberlakuan sanksi terhadap Rusia. Tak hanya Uni Eropa dan Amerika Serikat, beberapa negara dia Asia seperti Jepang dan Taiwan, serta negara Australia dan Selandia Baru juga ikut serta memberikan sanksi.
Lantas, bentuk sanksi Rusia apa saja yang diberikan oleh negara-negara tersebut, berikut selengkapnya.
1. Amerika Serikat
Salah satu negara yang menerbitkan sanksi terhadap Rusia adalah Amerika Serikat. Sanksi tersebut berupa pemblokadean ekspor teknologi. Tindakan yang dilakukan oleh Presiden Joe Biden tentunya telah membatasi kemajuan Rusia dalam bidang milter dan dirgantara.
Jika dijabarkan blockade ekspor teknologi meliputi telekomunikasi, laser, navigasi, teknologi maritime, sensor, keamanan enkripsi hingga semikonduktor. Selain itu, sanksi Rusia yang diberikan oleh Amerika juga meliputi pemberhentian 13 bank besar Rusia di Amerika.
Tak main-main, bank yang dikenakan sanksi adalah bank raksasa Rusia antara lain Sberbank dan Gazprom. Bank tersebut merupakan lembaga terbesar bidang keuangan di negara pimpinan Presiden Vladimir Putin.
2. Inggris
Selain Amerika Serikat, Inggris juga memberlakukan sanksi terhadap Rusia berupa pembekuan asset yang dimiliki oleh entitas dan 100 individu negara Rusia. Tujuan dari sanksi ini untuk mengecualikan bank Rusia di sistem keuangan negara Inggris.
Perdana Inggris Boris Johnson juga menegaskan bahwa negaranya telah membekukan aset bank VTB milik Rusia. Selanjutnya, Inggris juga akan membekukan 5 bank lainnya. Tak hanya itu, Inggris juga melarang penggalangan dana yang dilakukan oleh perusahaan swasta maupun negara milik Rusia.
Bahkan, Inggris juga tak tanggung-tanggung untuk menghentikan penerbangan maskapai milik Rusia yaitu Aeroflot. Maskapai milik negara Belarus juga ikut terkena sanksi karena diketahui telah memberi dukungan dalam serangan invasi Rusia ke Ukraina.
Ke depannya, Inggris telah merencanakan perumusan undang-undang yang berisi pelarangan ekspor teknologi ke Rusia, sama seperti Amerika yang melarang ekspor telekomunikasi, teknologi kedirgantaraan dan elektronik.
Inggris sangat mengecam serangan Rusia kepada Ukraina dan menegaskan akan memberikan sanksi tanpa belas kasihan.
3. Uni Eropa
Uni Eropa juga turut serta memberikan sanksi, hal ini disampaikan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Presiden Komisi Eropa Ursula. Ditegaskan penerbitan sanksi terhadap Rusia berupa pelarangan pembiayaan perdagangan dan pembatasan ekspor.
Selain itu, Uni Eropa juga memukul bidang keuangan dengan target sebesar 70% dari perusahaan negara milik maupun bank-bank Rusia. Bahkan, Inggris juga akan mempersulit peningkatan produksi kilang minyaknya.
Para elit Rusia di Inggris juga akan ikut terdampak karena penyimpanan uang mereka dibatasi dan tidak bisa disembunyikan. Sanksi terhadap Rusia lainnya adalah pembatasan akses ke peralatan pesawat juga teknologi.
4. Kanada
Sanksi yang diberikan Kanada terhadap Rusia telah disampaikan oleh Perdana Menteri Justin Trudeau, beliau menyampaikan pelarangan kerja sama finansial antara warga negara Kanada dengan Donetsk atau Luhanks.
Kanada juga menjatuhkan sanksi kepada para anggota parlemen yang mengakui kedaulatan tersebut. Bahkan, negara ini memberikan pelarangan kepada warganya untuk tidak membeli utang Rusia dan pemberlakuan hukuman untuk bank Rusia dengan pelarangan transaksi finansial.
5. Selandia Baru
Pelarangan ekspor teknologi militer ke negara Rusia serta pelarangan pasukan keamanan diberlakukan sebagai bentuk sanksi terhadap Rusia dari Selandia Baru. Perdana Menteri Jacinda Ardern menyampaikan pemutusan dengan Rusia di bidang perdagangan.
Selain itu, pelarangan perjalanan para pejabat Rusia di Selandia Baru juga dilakukan agar tidak kembali menyerukan dialog diplomatik. Sanksi ini diharapkan dapat membuat efek jera Rusia karena tindakan yang dikutuk yaitu serangan militer yang menghilangkan banyak nyawa.
6. Australia
Negara yang berdekatan dengan Indonesia alias Australia juga memberlakukan sanksi terhadap Rusia yaitu dalam bentuk oligarki. Australia memiliki bobot ekonomi tinggi dan strategis bagi Rusia karena anggotanya terdiri dari lebih dari 300 orang tergabung pada Duma Rusia.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyampaikan Canberra bekerja sama dengan Amerika Serikat untuk melakukan penyelarasan sanksi pada individu maupun entitas utama Rusia. Belarus juga masuk dalam daftar sanksi karena terbukti telah mendukung serangan militer Rusia.
7. Jepang
Negara Matahari Terbit alias Jepang juga turut memberlakukan sanksi terhadap Rusia. Sanksi ditargetkan pada sektor keuangan, organisasi militer juga individu Rusia karena telah melakukan serangan militer dan invasi ke Ukraina.
Perdana Menteri Jepang yang bernama Fumio Kishida menyampaikan bahwa sanki ini juga meliputi pembekuan aset individu negara Rusia serta beberapa lembaga keuangan seperti bank-bank besar Rusia. Selain itu, ekspor peralatan militer ke Rusia juga dilarang dan dihentikan.
Jepang juga berencana akan semakin memberatkan sanksi terhadap Rusia jika Rusia tidak kunjung menghentikan serangannya kepada Ukraina.
8. Taiwan
Taiwan juga bergabung dengan negara lainnya untuk memberikan sanksi terhadap Rusia, terutama di bidang ekonomi dan keuangan. Taiwan sangat geram dengan serangan dan invasi Rusia ke Ukraina. Perang yang dilakukan Rusia ini sangat mengancam tatanan Internasional.
Taiwan tidak merincikan bentuk sanksi apa saja yang diberikan, namun Taiwan berharap dengan adanya sanksi ini Rusia akan mengajukan dialog damai dan menghentikan serangannya terhadap Ukraina.
Serangan yang digencarkan Rusia terhadap Ukraina sangat dikecam oleh berbagai negara karena tidak berperikemanusiaan dan menghilangkan banyak nyawa. Sanksi yang diterapkan mulai dari sektor keuangan, ekspor, penerbangan hingga telekomunikasi.