Pemberian vaksin dan menggunakan masker memang sudah terbukti mengurangi persebaran virus korona di Indonesia. Keberhasilan ini membuat pemerintah mulai memberikan izin vaksin Covid anak dengan beberapa syarat dan aturan yang harus dipenuhi.
Tindakan ini diharapkan bisa menekan persebaran virus sehingga semua kalangan termasuk anak-anak terbebas dari risiko terpapar virus korona yang mematikan. Aturan yang berlaku sekaligus memberikan informasi kepada para orang tua bahwa vaksin untuk anak sifatnya legal dan aman bagi kesehatan.
Aturan Terbaru Vaksin Covid Anak
Sebagai kalangan yang masih rentan terserang penyakit dan memiliki daya tahan tubuh lemah, pemberian vaksin Covid pada anak tentu memiliki aturan tersendiri agar pemberiannya lebih aman. Budi Gunadi selaku Menteri Kesehatan Republik Indonesia menyatakan beberapa aturan yang harus dipenuhi untuk vaksin pada anak, yaitu:
1. Wajib Menggunakan Jenis Sinovac
Vaksin jenis Sinovac terbukti memiliki efek samping yang lebih ringan, bahkan tidak ada efek samping sama sekali dibandingkan Astrazeneca yang sering membuat demam dan pusing. Fakta inilah yang membuat vaksin jenis ini disarankan diberikan kepada anak yang kekuatannya masih lemah.
Adapun rentang usia anak yang boleh mendapatkan vaksin jenis Sinovac adalah 6 sampai 11 tahun ke atas. Sementara dibawah 6 tahun belum diperkenankan menerima vaksin jenis apapun meskipun efek sampingnya tidak begitu berat.
2. Daerah Pemberian Vaksin Anak Sudah Melakukan 60 % Vaksin pada Lansia
Aturan selanjutnya yang harus dipenuhi sebelum memberikan vaksin pada anak adalah terkait persentase vaksin di wilayah tersebut. Suatu daerah atau wilayah baru boleh memberikan vaksin pada anak 6 tahun ke atas apabila vaksinasi pertama pada lansia sudah menjadi 60 persen.
Sementara untuk vaksin pada usia dewasa selain lansia, mencapai persentase hingga 70 persen. Jika persentase ini belum terpenuhi, maka pemberian vaksin tetap diutamakan pada lansia dan orang dewasa terlebih dahulu.
3. Rentang Pemberian Vaksin Selama Satu Bulan
Sama dengan aturan vaksin jenis Sinovac pada orang dewasa, vaksin Covid anak tahap satu dan dua juga baru boleh diberikan dalam rentang waktu satu bulan. Jadi dosisnya sama-sama dilakukan dua kali untuk meningkatkan efektivitas vaksin tersebut.
Namun, jika setelah rentang 1 bulan dan jadwal vaksin kedua kondisi anak sedang tidak sehat atau berhalangan, pemberian tahap kedua bisa ditunda selama jaraknya tidak terlalu jauh dari jadwal yang telah ditetapkan.
4. Memenuhi Kriteria Siap Vaksin
Berkaitan dengan keamanan dan keselamatan aman pasca diberikan vaksin Covid 19, ada beberapa kriteria yang membuat anak tidak boleh mendapatkan vaksin atau ditunda pemberiannya. Kalau salah satu dari kriteria ini ditemukan, maka anak belum boleh diberikan vaksin terlebih dahulu. Kriteria tersebut adalah:
- Anak sedang demam dengan panas mencapai 37,5 derajat celcius.
- Anak baru saja menerima vaksin rutinan lainnya 2 Minggu sebelumnya.
- Tekanan darah anak dinyatakan tidak normal dengan kisaran 140/90 mmHg.
- Dalam keluarga anak ada yang sempat kontak dengan penderita Covid 19.
- Anak pernah terinfeksi virus Covid 19.
- Dalam rentang waktu 7 hari terakhir, anak telah mendapatkan perawatan di rumah sakit karena menderita kejang, tidak sadar, hipertensi, sesak nafas, dan pendarahan.
- Anak dalam kondisi pilek, diare, ataupun mual dan muntah.
- Anak sedang menjalani perawatan dan pengobatan imunosupresan.
- Anak mempunyai masalah dan gangguan imunitas tubuh, seperti alergi berat, hoperimun, HIV dan gizi buruk.
- Memiliki masalah kelainan pembekuan darah atau penyakit hemofilia.
- Bagi yang mempunyai riwayat alergi, anak disarankan untuk divaksin di rumah sakit.
5. Wajib Observasi 15 Menit Setelah Vaksin
Walaupun sudah memenuhi syarat untuk divaksin, pasca pemberian vaksin anak tidak boleh langsung meninggalkan tempat. Sediakan waktu 15 menit terlebih dahulu untuk observasi atau menunggu di tempat vaksin.
Apabila selama 15 menit tersebut anak tidak mengalami keluhan apapun, baru boleh pulang. Sebaliknya, ketika dalam waktu tersebut anak menunjukkan reaksi seperti lemas, pusing, mual atau keluhan lainnya, maka belum boleh pulang karena harus segera ditangani oleh pihak medis.
Kalaupun anak sudah terlanjur pulang dan reaksi tersebut baru dirasakan di rumah, orang tua wajib membawa kembali anak ke Puskesmas terdekat atau kontak pemberi vaksin yang tertera pada kartu.
—
Dengan adanya aturan vaksin Covid anak ini, pemerintah berharap masyarakat mau mendukung program vaksinasi tanpa perlu khawatir dengan efek samping yang ditimbulkan. Pasalnya, vaksin pada anak sudah terbukti aman jika memenuhi aturan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia.