Tragedi Kanjuruhan saat ini sedang menjadi sorotan publik. Tak hanya jadi perhatian masyarakat Indonesia, tapi tragedi ini juga jadi sorotan pemerhati sepakbola dunia.

Dilaporkan korban tewas tragedi yang terjadi pada 1 Oktober lalu itu mencapai 132 orang. Gas air mata diduga menjadi penyebab jatuhnya banyak korban. Masyarakat ramai mengecam tindakan aparat kepolisian yang menembakan gas air mata di tengah kerumunan.

Akhirnya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGPF) dibentuk untuk menyelidiki tragedi naas di Kanjuruhan. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, TGPF mengungkapkan kesimpulan dari investigasi terhadap beberapa petugas terkait saat pertandingan.

6 Pengawal Tragedi Kanjuruhan yang Dinyatakan Bersalah

Tim TGPF dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada 4 Oktober lalu. Setelah dilakukan penyelidikan bersama 10 anggota TGPF, temuan investigasi akhirnya diungkap ke publik.

Beberapa petugas yang terlibat mengawal pertandingan dinyatakan bersalah. TGPF juga menjabarkan letak kesalahan 6 petugas tersebut. Berikut penjelasannya!

1. PSSI

PSSI

TGPF mengungkapkan ada delapan poin kesalahan PSSI. Setidaknya terdapat 124 halaman laporan penyelidikan yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo atas temuan TGPF.

Kesalahan PSSI di antaranya tidak melakukan sosialisasi yang baik dan benar soal regulasi FIFA kepada panitia, aparat hingga suporter. Kesalahan lainnya yakni tidak menyediakan personel match commisioner yang paham akan tugas dan tanggung jawab dalam mempersiapkan pertandingan.

2. PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB)

PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB)

LIB juga disebut-sebut TGPF sebagai pihak yang bersalah dalam tragedi Kanjuruhan. Kesalahan tersebut di antaranya tak memikirkan lebih matang soal faktor resiko jadwal pertandingan dan tidak memperhatikan reputasi petugas serta panitia pelaksana.

3. Panitia Pelaksana

Panitia Pelaksana

Panitia pelaksana pertandingan Arema FC versus Persebaya yang digelar 1 Oktober lalu itu juga dianggap bersalah. Ada 11 poin kesalahan panitia pelaksana, salah satunya tak paham tugas dan tanggung jawab saat pertandingan berlangsung hingga akhirnya kericuhan terjadi.

4. Security Officer

Security Officer

Pihak lain yang bersalah adalah security officer. Terdapat 3 poin kesalahan security officer di antaranya tak paham akan tugas dan tanggung jawab selama mengawal pertandingan, gagal dalam berkoordinasi dengan baik dengan petugas lain dan tak memberitahu suporter soal larangan dan kewajiban selama berada di dalam stadion.

5. Aparat

Aparat

Pertandingan di Stadion Kanjuruhan, Malang itu dikawal oleh polisi dan TNI sebagai aparat keamanan. Saat terjadi kericuhan, tindakan preventif yang dilakukan aparat dinilai salah terlebih menembakan gas air mata yang membuat penonton berhamburan.

Diketahui gas air mata dilarang digunakan karena sangat beresiko membahayakan manusia. Padahal sudah jelas bahwa gas air mata dilarang FIFA. Tapi gas air mata justru ditembakan berulang kali ke arah tribun penonton saat kericuhan terjadi.

6. Suporter

Suporter

Suporter juga dinyatakan bersalah dalam tragedi Kanjuruhan. Sikap suporter yang nekat turun ke lapangan jelas melanggar aturan yang ada. Sikap itu juga disebut bersifat provokatif yang membuat suporter lain ikut turun ke lapangan. Beberapa suporter juga disebut melawan petugas.

Selain mengungkapkan kesimpulan penyelidikan, TGPF juga memberikan rekomendasi kepada para petugas yang disebut bersalah dalam tragedi Kanjuruhan.

Awal Terjadinya Tragedi Kanjuruhan

Awal Terjadinya Tragedi Kanjuruhan

Diketahui tragedi Kanjuruhan Malang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu di Stadion Kanjuruhan. Awalnya pertandingan Arema FC versus Persebaya itu berlangsung aman dan lancar.

Hingga akhirnya Arema FC kalah atas Persebaya dengan skor 2 – 3. Suporter Arema FC nekat turun ke lapangan setelah pertandingan berakhir hingga kericuhan pun terjadi.

Suporter yang turun ke lapangan berdalih tak bermaksud membuat kericuhan melainkan hanya ingin menyemangati pemain Arema FC. Tapi saat itu aparat langsung melakukan tindakan preventif hingga akhirnya menembakan gas air mata di tribun penonton.

Pintu 13 Stadion Kanjuruhan menjadi saksi ratusan nyawa penonton melayang. Penonton dari anak-anak hingga dewasa berdesakan karena pintu keluar digembok yang menyebabkan penonton menumpuk di pintu 13.

Kondisi pintu 13 sangat tidak kondusif terlebih banyak yang merasakan sesak napas karena gas air mata hingga meregang nyawa.

Petugas yang ikut andil dalam mengawal pertandingan tersebut awalnya saling melempar kesalahan. Bahkan aparat kepolisian mengatakan bahwa penyebab jatuhnya korban di Stadion Kanjuruhan bukan karena gas air mata. Tapi pernyataan polisi tersebut justru semakin membuat masyarakat geram.