Dunia esports mulai banyak diminati dan digandrungi masyarakat di berbagai negara termasuk Indonesia. Sejak 1999 hingga saat ini, penggemar esports semakin bertambah membuat dunia esports semakin menarik untuk dilirik, salah satunya adalah tim esports.
Tim dalam dunia esports menjadi wadah bagi pro player maupun pemain esports amatiran untuk dapat berlatih dan bertanding di arena esports sesuai dengan game yang dikuasainya. Besarnya peran tim, artikel ini akan membahas cara membuat tim dan bagaimana sumber hukum yang sesuai peraturan.
Pengertian Tim Esports
Yang dimaksud tim sesuai peraturan Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI) Nomor 034/PB-ESI/B/VI/2021, tim adalah pengelola pemain amatir maupun profesional dalam dunia esports yang terdiri dari pemain professional Indonesia maupun asing dan pemain amatir.
Tim profesional Indonesia yang dimaksud adalah tim yang telah terlebih dahulu memenuhi persyaratan administrasi dan prestasi yang ditentukan.
Pasal 8 dalam peraturan yang sama menyatakan persyaratan administrasi adalah sebagai berikut:
- Tim berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas (PT)
- Tim harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan rutin melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT Tahunan)
- Tim menyediakan dan memiliki legalitas tempat dan usaha
- Tim harus memiliki kelayakan fasilitas latihan esports, gaming house dan akomodasi yang memadai
- Tim harus memiliki jadwal latihan rutin yang terkontrol
- Para pemain dalam tim harus memenuhi persyaratan kesehatan standar permian esports
- Membuat logo tim sesui filosofi masing-masing tim
- Adanya legalitas kontrak yang jelas dengan para pro player dalam tim
- Membuat nama tim yang bebas SARA dan tidak sama dengan tim yang lainnya
- Memiliki seragam khusus atau jersey sebagai bentuk kekompakan dan pembeda dengan tim yang lainnya.
Calon tim yang telah memenuhi persyaratan administrasi tersebut akan memperoleh sertifikat keanggotaan PBESI yang dikeluarkan dan disahkan oleh PBESI dan menjadi bukti otentik calon tim tersebut sudah sah menjadi tim esports profesional.
Alasan Dibalik Tim harus Berbentuk Badan Hukum perseroan Terbatas
Berdasarkan peraturan yang dikeluarkan PBESI, bahwa tim harus berbentuk badan hukum perseroan terbatas. Maksud lain pembentukan tim sebagai sebuah perseroan terbatas adalah sebagai berikut:
- Adanya pemisahan harta pribadi pemilik tim ataupun pemegang saham dengan harta perusahaan yang terlindungi secara hukum dengan badan hukum
- Peraturan bagi suatu organisasi bisnis di Indonesia untuk dapat menerima dana investasi dari luar harus membuat PT agar secara hukum legal dan sah sesuai peraturan Perseroan Terbatas.
Adanya aturan tim harus berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas diharapkan mampu melindungi tim secara legal dan mendapat kepastian hukum apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari pihak internal maupun eksternal tim itu sendiri.
Namun, apabila tim esports tidak berbentuk badan hukum perseroan terbatas akan timbul beberapa permasalah seperti berikut ini:
Operasional dana yang susah
Pengoperasian dana tim menjadi susah dikarenakan tidak ada rekening bank atas nama perusahaan perseroan terbatas dan tidak ada NPWP tim menyebabkan sulitnya melakukan pelacakan pengeluaran dan pemasukan uang organisasi.
Selain itu akan menjadi sulit terkait perizinan pengurangan atau penggantian pengeluaran serta dokumentasi dana keluar masuk apabila tim tidak berbentuk badan hukum perseroan terbatas. Hal ini akan mempengaruhi kinerja bisnis perusahaan.
Tidak adanya kontrak perjanjian tertulis yang legal dan formal
Bila tidak ada kontrak perjanjian tertulis antara shareholder (pemegang saham) dengan pemilik maka tidak ada gambaran legal mengenai pembagian keuntungan dan kerugian selama bisnis esports dijalankan
Hal ini juga akan menyulitkan tim untuk mendapat suntikan dana dari pemegang saham dan ada kemungkinan penyalahgunaan dana juga akan sulit menentukan bagaimana menerima dan mengeluarkan pemilik saham apabila tim bukan berbentuk badan hukum perseroan terbatas.
Biaya membuat Tim
Tim yang berbentuk badan hukum perseroan terbatas dan memerlukan berbagai profesi selain pro player untuk memperkuat posisi tim tidaklah mudah. Dana yang diperlukan untuk membuat tim esports profesional Indonesia minimal lebih dari 50 miliar rupiah.
Dana yang tidak sedikit sebanding dengan berbagai macam profesi yang ada di dalam tim. Selain terlebih dahulu mengeluarkan biaya untuk mendirikan perseroan terbatas, pemilik tim maupun pemegang saham harus mencari orang-orang untuk menempati posisi dalam tim.
Tim Profesional Esports Indonesia Milik Selebritis
Tidak hanya masyarakat awam yang memiliki tim, selebritis tanah air tercatat memiliki tim profesional esports yang siap berlaga di tiap turnamen. Beberapa artis pemilik tim profesional esports diantaranya:
Raffi Ahmad
Kecintaan raffi dalam bermain PUBG Mobile, membuat Raffi terinspirasi membuat tim profesional esports. Tahun 2021, Raffi memperkenalkan RANS Esports sebagai tim profesional esports miliknya.
Olla Ramlan
Tak hanya selebritis pria ataupun kaum adam yang menyukai esports namun juga ada selebritis wanita yang juga menggemari permainan esports, Olla Ramlan salah satunya. Olla gemar memainkan PUBG Online dan Mobile Legends.
Kecintaannya dalam dunia esports, membuat artis cantik ini mantap mendirikan dan memiliki tim esports yang diberi nama ORS Esports.
Ariel Noah
Selain Raffi Ahmad dan Olla Ramlan ada nama Ariel Noah yang juga mengikuti jejak rekan selebritisnya. Ariel membentuk tim profesional esports bernama The Pillars. Namun di tahun 2020 tim tersebut terpaksa bubar.
Divisi free fire dalam tim tersebut kini sudah kembali dengan personel yang baru dan mengusung nama The Pillars Rapier.
Berdasarkan peraturan yang dikeluarkan PBESI, tim professional esports harus berbentuk badan hukum perseroan terbatas dan memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan. Bentuk badan hukum bertujuan untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum kepada tim.