Mahfud Md sebagai Menko Polhukam mengingatkan seluruh pihak untuk tetap waspada dan hati-hati mengenai seluruh macam proses hukum yang akan diambil oleh Djoko Tjandra sebagai terpidana kasus cessie atau hak tagih Bank Bali. Beliau memberikan penilaian setelah PK atau peninjauan kembali dari Djoko tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan bisa saja pihak Djoko akan mengajukan hal ini kembali sehingga semua pihak disarankan untuk waspada.
Mahfud MD Himbau Semua Pihak Waspadai Pengajuan PK Kembali oleh Djoko Tjandra
Seperti yang diungkapkan kepada wartawan, Mahfud mengatakan bahwa seluruh pihaknya perlu untuk waspada dengan adanya trik hukum yang bisa dilakukan oleh Djoko Tjandra. Setelah resmi menjadi terpidana dan menjalani proses pidana, maka Djoko memiliki peluang untuk dapat mengajukan sekali lagi PK tersebut. Hal itu benar-benar mungkin untuk dilakukannya karena sebelumnya PN Jakarta Selatan telah menetapkan jika permohonan PK yang diajukan oleh Djoko tidak bisa diterima namun ini bukan ditolak.
Mahfud menegaskan bahwa bila permohonan tidak diterima, itu karena syarat prosedural administratifnya masih tidak memenuhi dan dengan kata lain, si pemohon dapat kembali mengajukan permohonan itu kembali. Beliau menjelaskan bahwa bila Djoko mengajukan PK lagi, maka proses itu nantinya akan melewati MA atau Mahkamah Agung. Bila ini merupakan jalur yang ditempuh oleh Djoko, maka urusannya pun berada di Mahkamah Agung. Beliau mengatakan bahwa pemerintah tak bisa lagi ikut campur di dalam hal ini.
Karenanya, Mahfud mencoba untuk mengingatkan jika pimpinan MA untuk dapat memperhatikan dengan benar kasus dan proses hukum ini. Beliau juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengikuti terus kasus ini dan proses hukum yang dilakukan apabila Djoko mengajukan permohonan ini lagi. Kamis malam tadi, Djoko berhasil ditangkap di negeri tetangga, Malaysia. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim Komjen yang langsung memimpin proses penangkapan itu.
Komitmen Kepolisian Indonesia Dalam Mengusut Kasus Djoko Tjandra Hingga Tuntas
Setelah ditangkap, Djoko Tjandra pun selanjutnya dibawa menuju Bareskrim sementara guna melakukan penyidikan yang lebih lanjut. Sigit pun menjelaskan bahwa proses penangkapan Djoko ini membuktikan bahwa pihaknya benar-benar serius dalam menyelesaikan perkara ini. Dirinya pun turut memastikan bahwa seluruh proses penyidikan dan penyelidikan terhadap Djoko dilakukan dengan objektif dan juga transparan. Hal ini juga termasuk ke dalam sesi menjawab seluruh pertanyaan yang dari publik mengenai kejadian selama ini.
Ini merupakan bukti komitmen dari pihak kepolisian untuk dapat melanjutkan proses ini. Sementra itu, penyelidikan beserta dengan penyidikan tentang peristiwa ini dilakukan dengan transparan guna menjaga institusi dan juga marwah Polri. Meskipun membutuhkan waktu yang cukup lama, namun buronan kasus Cessie atau kasus hak tagih Bank Bali yang terjadi di tahun 1999 ini berhasil ditangkap walaupun dirinya berada di negeri jiran Malaysia. Sigit pun ikut terjun langsung untuk menjemput paksa buronan bernama lengkap Joko Soegiarto Tjandra ini.
Sigit memberikan gambaran kronologi penangkapan Djoko ini dimana dirinya mengatakan bahwa pihak kepolisian tahu dimana lokasi dan posisi dari Djoko di Malaysia hari Kamis 30 Juli siang. Kemudian tak perlu menunggu waktu yang lama, pihak kepolisian pun langsung gerak cepat untuk menyeret buronan itu kembali ke tanah air untuk menerima hukumannya. Sigit menjelaskan bahwa sore kemarin pihak Bareskrim dan juga tim khusus Pak Kadiv Propam telah berangkat untuk mengambil kembali Djoko ke Indonesia.
Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia
Beliau pun memberikan pernyataan resminya setelah mendarat di bandara Halim Perdanakusuma dengan terpidana Djoko Tjandra dimana dalam beberapa minggu ini, Indonesia dihebohkan dengan adanya kasus ini dan Presiden Joko Widodo pun juga telah memberikan perintah resmi pada Kapolri untuk segera menemukan, mencari sekaligus menangkap buronan ini dimanapun dia berada dan juga menuntaskan kasus sepenuhnya. Sigit juga menjelaskan bahwa setelah menerima perintah langsung dari Bapak Kapolri, maka terbentuklah tim yang dipimpin olehnya.
Setelah tim ini terbentuk, maka keberadaan dari buronan Djoko pun kemudian dicari informasinya dan ternyata pihak yang bersangkutan sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Bapak Kapolri pun mulai melakukan tindak lanjut tentang hal ini dan melaksanakan adanya proses “Police to Police”. Untuk tetap melacak dan mendeteksi posisi Djoko, maka dilakukan komunikasi yang intens sehingga mampu memastikan jika buronan yang dicari benar-benar berada di suatu tempat di Kuala Lumpur.
Setelah memastikannya, maka tim yang terbentuk itu pun segera terbang menuju Kuala Lumpur. Proses penangkapan juga berjalan dengan lancar dan Djoko berhasil dipulangkan kembali melalui jalur penerbangan via bandara Halim Perdanakusuma. Sementara itu, proses hukum Djoko akan ditindaklanjuti di kejaksaan. Pihaknya juga memberikan ucapan terima kasih pada pihak Kepolisian di Malaysia, Datuk Hamid, Datuk Hingga dan semuanya yang turut serta membantu di dalam proses penangkapan Djoko sehingga bisa dipulangkan kembali.
Susunan Rencana Penangkapan Djoko Tjandra Telah Dibuat Sejak 20 Juli yang Lalu
Diketahui bahwa selama ini, terpidana Djoko Tjandra selalu mangkir dan absen dari sidang peninjauan kembali yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan alasannya adalah sakit dan sedang berada di Malaysia. Sigit pun menjelaskan bahwa setelah ini Djoko akan menjalani cek kesehatan dan hasilnya akan diberikan dengan cepat dan transparan sehingga publik bisa mengetahuinya. Ketika mendarat di tanah air melalui Bandara Halim Perdanakusuma, buronan terlihat mengenakan baju tahanan dengan warna oranya dan celana warna hitam pendek.
Kemudian setelah turun dari pesawat, Djoko kemudian dibawa masuk ke dalam mobil untuk segera menuju Bareskrim Polri. Selama proses tersebut, pengawalan ketat dilakukan di sekitar Djoko yang sedang berjalan. Sebelumnya telah diberitakan bahwa perintah penangkapan Djoko ini langsung diberikan oleh bapak Presiden Jokowi pada Kapolri Jenderal Idham Aziz dan setelah itu sebuah tim khusus pun dibentuk dengan Kabareskrim sebagai pemimpinnya. Polri pun membentuk kerja sama langsung dengan Polisi Diraja Malaysia guna menangkap terpidana.
Mahfud Md sendiri sebagai Menko Polhukam juga tidak terkejut dengan peristiwa ini sama sekali mengingat dirinya telah mengetahui skenario penangkapan Djoko tersebut. Bahkan skenario penangkapan ini telah dirancang sejak tanggal 20 Juli yang lalu. Skenario penangkapan ini hanya diketahui oleh empat orang saja dan selain Mahfud, tiga orang yang lainnya adalah Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Jenderal Idham Azis dan tentu saja Presiden Joko Widodo.
Mahfud mengatakan bahwa sejak tanggal 20 Juli yang lalu, diadakan rapat khusus lintas kementerian dan juga dengan para aparat penegak hukum untuk dapat merancang skenario penangkapan ini. Namun sebelum rapat benar-benar dimulai pada pukul 05.30 sesuai rencana, pukul 11.30, Kabareskrim mengunjungi kantor Mahfud untuk melapor jika pihak mereka telah memiliki skenario yang sifatnya rahasia sehingga hanya 4 orang itulah yang mengetahuinya dan pada tanggal 20 Juli itu juga, Kabareskrim pun segera bertolak menuju negeri Jiran.
Dikarenakan Mahfud telah mengetahui susunan penangkapan Djoko Tjandra ini, maka dirinya tidak mau mengumbar apapun terkait dengan teknis proses penangkapan dan beliau juga yakin bahwa Djoko pasti akan segera ditangkap. Tak heran jika di tanggal 20 Juli itu, Mahfud menghindari pembicaraan tentang teknis penangkapan ini walaupun selalu dicecar pertanyaan oleh media karena beliau mengatakan hanya perlu menunggu waktu saja.