Perjalanan Covid-19 di Indonesia
Perjalanan Covid-19 di Indonesia

Sudah lebih dari satu setengah tahun ini Indonesia mengalami masa pandemi Covid-19 yang begitu melelahkan. Tidak saja berdampak pada kondisi kesehatan masyarakat, adanya virus ini juga turut melumpuhkan perekonomian para warga yang harus kehilangan mata pencahariannya selama pandemi.

Tercatat sejak 2 Maret 2020, kasus covid-19 di Indonesia mulai terlacak dan mengalami peningkatan dalam beberapa bulan setelahnya. Upaya pencegahan pun dilakukan oleh pemerintah lewat Kementerian Kesehatan bersama dengan jajarannya dalam upaya menurunkan kasus yang terus naik di beberapa kota.

Pemberlakuan Social Distancing

Pemberlakuan Social Distancing

Kebijakan social distancing diambil oleh pemerintah guna mencegah penularan virus lebih luas lagi. Bersamaan dengan itu, penerapan 3M (Menjaga jarak aman, Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker) dan juga 3T (Testing, Tracing, Treatment) gencar dilakukan di semua wilayah. 

Pelaksanaan testing dan juga tracing secara cepat dan disiplin diyakini mampu meredam persebaran virus lebih luas lagi. Hasilnya, pemerintah melalui Kemenkes telah menginstruksikan para tenaga medis untuk melakukan testing di beberapa tempat seperti bandara, ruas jalan, dan tempat-tempat umum.

Warga dengan hasil tes positif akan diarahkan untuk menjalani isolasi di sejumlah rumah sakit yang sudah disiapkan. Di awal masa pandemi, pasien covid-19 masih mendapatkan perawatan eksklusif sekalipun gejala yang dialami relatif ringan. 

Namun, seiring bertambahnya kasus, perawatan untuk semua pasien positif di rumah sakit tidak lagi memungkinkan. Alhasil, mereka yang positif covid-19 tetapi tidak memiliki gejala akan diwajibkan isolasi mandiri di rumah. Sedangkan pasien positif dengan gejala berat akan mendapatkan perawatan intensif.

Pedoman Isolasi Mandiri

Pedoman Isolasi Mandiri

Ada beberapa pedoman pelaksanaan isolasi mandiri agar pasien positif yang memiliki gejala ringan atau bahkan tanpa gejala tidak sampai menularkan virus kepada lingkungan terdekatnya seperti keluarga atau tetangga. Berikut adalah beberapa pedoman pelaksanaan isolasi mandiri:

  • Selalu gunakan masker di setiap kesempatan, terutama ke tempat-tempat yang digunakan beberapa orang (kamar mandi, dapur, dll). Jika masker sudah tidak digunakan, buanglah ke tempat yang sudah ditentukan.
  • Pastikan ruang isolasi yang digunakan memiliki ventilasi dan pencahayaan yang baik.
  • Gunakan keperluan pribadi seperti alat makan, alat minum, dan juga alat mandi sendiri dan tidak digunakan bergantian.
  • Jika memungkinkan, gunakan kamar mandi terpisah dari anggota keluarga lainnya. Jika tidak memungkinkan, lakukan disinfeksi secara rutin terutama pada bagian yang sering disentuh.
  • Gunakan kamar tidur terpisah.
  • Sebisa mungkin hindari kontak dengan anggota keluarga lain dan jangan dulu bepergian.
  • Perketat pelaksanaan 3 M (Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker, dan Menjaga jarak).
  • Lakukan disinfeksi (penyemprotan cairan disinfektan) secara rutin pada kamar yang ditempati.
  • Kelola sampah dengan sangat hati-hati, terutama sampah yang bersinggungan langsung dengan mulut, tangan, atau hidung seperti tissue.
  • Minumlah obat sesuai gejala yang dirasakan (obat penurun panas jika demam, obat batuk jika flu, dll).
  • Selalu berkoordinasi dengan pihak Puskesmas setiap terjadi keluhan, atau terjadi perburukan gejala saat isoman.
  • Pastikan anggota keluarga yang merawat juga patuh dengan protokol kesehatan.

Oleh: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI)

Munculnya Varian Delta

Munculnya Varian Delta

Belum usai kasus covid-19 di Indonesia, muncul lagi varian covid terbaru yang berasal dari India. Varian tersebut adalah varian Delta yang yang disinyalir enam kali lebih menular dari varian Alpha asal Inggris. Temuan ini berawal dari dua kasus positif yang ditemukan di Jakarta pada tanggal 3 Mei 2020 lalu.

Benar saja, 90 persen kasus penularan covid-19 yang terjadi di Jakarta diakibatkan oleh varian Delta. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Panjaitan pada konferensi pers secara online pada Senin (5/7/2021) yang diberitakan oleh kompas.com.

Total ada 264 kasus positif di bulan Juli lalu yang yang terjadi di DKI Jakarta. Jumlah itu menjadi yang terbesar dari total 615 kasus positif covid-19 di 13 provinsi, kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Dari temuan kasus tersebut dapat diklasifikasi gejala umum yang terjadi pada pasien covid varian Delta, yakni:

  • Demam tinggi yang umumnya mencapai 39-40 derajat celcius di masa awal terpapar virus.
  • Perut mual hingga muntah.
  • Flu berat.
  • Sakit kepala.
  • Radang/sakit tenggorokan.
  • Hilang selera makan.
  • Anosmia (hilang penciuman).
  • Nyeri sendi.

Lonjakan Kasus Usai Lebaran Idul Fitri

Lonjakan Kasus Usai Lebaran Idul Fitri

Kasus covid-19 semakin melonjak setelah beberapa bulan sebelumnya sempat landai. Kurangnya antisipasi pada virus baru jenis Delta dan juga aktivitas mudik yang tinggi menjadi penyebab meningkatnya kasus covid di DKI Jakarta pada akhir bulan Mei hingga pertengahan Juni 2021 lalu.

Kasus tertinggi Indonesia terjadi pada pertengahan bulan Juni hingga Juli 2021 lalu. Pada tanggal 15 Juli 2021, kasus positif mencapai angka 56.757 dengan rata-rata 44.145 kasus dalam sepekan, merdeka.com, Senin (16/8/2021).

Peningkatan ini membuat beberapa pihak mendorong pemerintah untuk menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah provinsi guna menurunkan lonjakan kasus yang terjadi. 

Pemberlakuan PPKM 

Pemberlakuan PPKM

Melonjaknya kasus pasien positif pasca mudik lebaran memaksa pemerintah untuk memberlakukan pengetatan aturan tentang pembatasan aktivitas masyarakat, terutama di kota-kota dengan kasus positif yang tinggi. Pemerintah pun menetapkan PPKM darurat pada tanggal 3 – 20 Juli 2021.

Penerapan tersebut menargetkan penurunan kasus positif covid-19 dengan kasus konfirmasi harian kurang dari 10ribu/hari. Penerapan PPKM berlaku di Jawa – Bali dengan menetapkan beberapa larangan yang wajib dilaksanakan, yakni:

  1. WFH (Work From Home) 100 persen di semua perkantoran kecuali sektor esensial (perbankan, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, dll).
  2. Kegiatan belajar di rumah secara online
  3. Pembatasan pasar dengan izin buka sampai pukul 20.00 dan 50 persen pengunjung dalam satu waktu.
  4. Penutupan Mal.
  5. Proyek-proyek konstruksi tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
  6. Tempat ibadah ditutup.
  7. Penutupan kegiatan sosial (seni, kompetisi olahraga, kegiatan olahraga, atau semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan).
  8. Pembatasan transportasi umum.
  9. Menunjukkan bukti vaksin serta tes PCR untuk pelaku perjalanan.
  10. Diwajibkan menggunakan masker.

Pelaksanaan PPKM cukup berpengaruh dengan turunnya angka kasus positif harian hingga pertengahan Agustus 2021. Selanjutnya, pemerintah masih melanjutkan penerapan pengetatan wilayah dengan kebijakan baru, yaitu PPKM Level 4 dan Level 3 di sejumlah wilayah.

Pemerintah Terus Menggenjot Vaksinasi

Pemerintah Terus Menggenjot Vaksinasi

Sembari menangani penambahan kasus harian yang masih terjadi hingga hari ini, pemerintah terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi untuk mencapai herd immunity di Indonesia. Per 28 Agustus 2021, jumlah penduduk yang sudah menerima vaksin dosis pertama mencapai 61 juta orang.

Pemerintah menargetkan jumlah penerima vaksin di Indonesia mencapai 208,26 juta penduduk dalam upaya penanggulangan covid-19 di Indonesia. Adapun vaksin yang digunakan adalah Sinovac, Astrazeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer & BioNTech, serta Novavax.

Upaya penanganan covid-19 harus dilakukan secara serius dan terstruktur agar Indonesia bisa segera terlepas dari jeratan pandemi saat ini. Perlu kerjasama antara pemerintah dan warga dalam setiap kebijakan yang diberlakukan. Pastikan selalu mendapatkan informasi terbaru terkait penanganan virus ini.