Tragedi Kanjuruhan merupakan sebuah luka yang mendalam bagi sepakbola Indonesia. Sebanyak 132 orang menjadi korban dan ratusan luka-luka dalam peristiwa tersebut, mayoritas merupakan fans dari Arema (Aremania) usai laga antara Arema FC vs Persebaya tanggal 1 Oktober 2022.
Kekalahan Arema atas Persebaya membuat beberapa fans turun ke lapangan, yang awalnya hanya beberapa orang menjadi semakin banyak. Puncaknya ketika petugas keamanan menembakkan gas air mata sebagai bentuk penangan atas situasi tersebut.
Hal tersebut membuat panik para penonton hingga akhirnya terjadilah saling desak-desakkan dan injak-injakkan, yang membuat tragedi ini terjadi. Atas tragedi yang telah terjadi, Pemerintah Indonesia berusaha untuk mengambil langkah dan tindakan untuk mengusut tuntas mengenai tragedi tersebut.
5 Langkah yang Dilakukan Pemerintah dalam Tragedi Kanjuruhan
Menanggapi atas kejadian yang telah terjadi, pemerintah berusaha untuk mengerahkan berbagai upaya, yang bisa dilakukan untuk mengusut tuntas dari tragedi tersebut. Luka yang dialami para keluarga dan kerabat korban tentu meninggalkan trauma yang sangat mendalam.
Berikut ini merupakan beberapa upaya sebagai langkah yang diambil oleh Pemerintah untuk menangani tragedi ini, dan salah satunya yaitu agar bisa menemui titik terang atas insiden yang telah terjadi:
1. Membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)
Tim ini dibentuk untuk mengusut tuntas dan menyelidiki lebih dalam perihal Tragedi Kanjuruhan yang telah terjadi. Tim ini dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD dengan anggota yang berasal dari latar belakang yang berbeda. Per Jumat (14/10) kemarin tim ini sudah merampungkan pekerjaannya.
Hasil laporan investigas yang telah dilakukan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta. Berdasarkan TGIPF setelah merampungkan proses investigasi disampaikan bahwa, fakta yang ditemukan mereka jauh lebih mengerikan dari video-video yang beredar di internet.
Hasil dari investigasi TGIPF juga menyebutkan bahwa gas air mata merupakan penyebab utama dari jatuhnya para korban. Penembakan gas air mata membuat para penonton menjadi panik dan berhamburan menuju pintu keluar, sehingga mereka saling berdesakan terluka dan meninggal.
2. Bebaskan biaya pengobatan korban
Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan yaitu Budi Gunadi Sadikin, untuk bisa memberikan pelayanan secara penuh kepada korban yang sedang dirawat di rumah sakit, atau terluka dalam insiden Kanjuruhan dan membebaskan seluruh biaya pengobatannya.
Selain itu, pemerintah juga akan menjamin mengenai pemberian trauma healing kepada korban. Presiden Joko Widodo juga meminta semua hal tersebut agar bisa dilakukan dan dijalankan dengan baik.
3. Memberikan santunan sebanyak Rp 50 juta kepada ahli waris korban
Mahfud MD mengatakan bahwa, Presiden Joko Widodo berjanji memberikan santunan kepada setiap ahli waris korban yang tewas dalam tragedi yang terjadi di Kanjuruhan, sebanyak Rp 50 juta. Uang santunan tersebut diharapkan bukan dilihat menjadi uang ganti rugi atas nyawa yang telah hilang.
Pemerintah berharap uang tersebut dapat dilihat sebagai bentuk dari empati dan kehadiran negara, sebagai tanda belasungkawa atas apa yang telah terjadi dalam tragedi tersebut, karena nyawa dari setiap orang tidak senilai dengan berapapun harganya.
Proses penyaluran santunan juga tidak akan melalui prosedur yang terlalu berbelit-belit, karena hanya membutuhkan terkait pendataan administrasi para korban.
4. Mencopot Kapolres Malang dan 9 Komandan Brimob
Kapolres Malang yaitu AKBP Ferly Hidayat dinonaktifkan oleh Polri atas Tragedi Kanjuruhan yang telah terjadi. Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan pencopotan terhadap personil polisi sebanyak 9 orang dari jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob.
Kesembilan polisi yang dinonaktifkan sebagai imbas dari tragedi yang telah terjadi oleh Kapolda Jatim, diantaranya yaitu sebagai berikut:
- AKBP Agus Waluyo (Danyon)
- AKP Hasdarman (Danki)
- Aiptu Samsul (Danton)
- Aiptu Solikin (Danton)
- Aiptu Ari Dwiyanto (Danton)
- AKP Untung (Danki)
- AKP Nanang (Danton)
- AKP Danang (Danton)
- Aiptu Budi (Danton)
Baik Kapolres Malang yaitu AKBP Ferly Hidayat dan sembilan personil tersebut, akan menjalani penyelidikan dan pemeriksaan terlebih dahulu yang dilakukan oleh Irsus bersama dengan sejumlah Polri lainnya. Setidaknya personil yang melanggar kode etik pada tragedi tersebut yaitu ada 28.
5. Melakukan transformasi sepakbola Indonesia
Akibat dari Tragedi Kanjuruhan memaksa Indonesia untuk segera melakukan transformasi sepakbola Indonesia, agar bisa berubah ke arah yang lebih baik. Pemerintah Indonesia akan bekerjasama dengan FIFA dan Konfederasi Sepakbola Asia (AFC) membentuk Tim Transformasi Sepakbola Indonesia.
Sepakbola Indonesia harus segera berbenah, agar kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi di kemudian hari. Beberapa hal yang paling disoroti adalah mengenai aspek keamanan dan keselamatan di dalam stadion yang sangat krusial, namun selama ini justru kurang menjadi perhatian.
Berikut ini merupakan 5 poin penting langkah-langkah yang akan diambil oleh Tim Transformasi Sepakbola Indonesia, untuk perbaikan ke arah yang lebih baik lagi:
- Membangun semua stadion yang ada di Indonesia dengan standar yang mementingkan aspek keamanan dan keselamatan.
- Memformulasikan standar mengenai protokol dan prosedur dalam pengamanan yang dilakukan berdasarkan standar internasional.
- Melakukan sosialisasi dengan semua klub termasuk suporter di dalamnya, untuk bisa mendengarkan segala bentuk pikiran dan pendapat sebagai bahan masukan dan saran, untuk memiliki komitmen bersama.
- Mengatur jadwal pertandingan dengan memperhatikan betul mengenai potensi resiko yang ada yang bisa menimbulkan kejadian darurat.
- Menghadirkan para ahli dibidangnya untuk melakukan pendampingan dalam melakukan transformasi sepak bola Indonesia menjadi lebih baik.
Buntut dari Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan korban hingga 132 orang, membuat Pemerintah harus mengambil langkah untuk mengatasi tragedi tersebut. 5 langkah di atas merupakan usaha yang sudah dan akan dilakukan oleh pemerintah, atas insiden yang terjadi di Kanjuruhan Malang.